Total Pageviews

Tuesday, March 15, 2011

TEORI ETIKA LINGKUNGAN OLEH SONNY KERAFF


I. ANTROPOSENTRISME ( Shallow Environtmental Ethics)

Antroposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.

Etika ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia.

Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan sempit (shallow environmental ethics).

Krisis lingkungan dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam. Apa saja boleh dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.

1. Argumen Antroposentris

Historis pemikiran antroposentris :

a. Teori Kristen

o Kitab Kejadian 1: 26-28

Penafsiran akan ayat ini adalah Allah memberi wewenang penuh kepada manusia untuk mengeksploitasi alam demi kepentingan manusia.

o Kejadian Pasal 2: 9

Ketidakpatuhan manusia terhadap Allah melainkan memutuskan sendiri mana yang baik atau tidak baik dilakukan. Kaitannya dengan alam semesta menganggap yang baik adalah yang menunjang kehidupannya sebagai manusia sehingga dipelihara, dan yang jahat adalah yang mengancam kehidupan manusia sehingga harus dibasmi.

Terjadinya krisis lingkungan karena manusia mengintervensi lingkungan demi kepentingannya.

b. The Great Chain of Being

Fokus utama terhadap Rantai Kehidupan ( The Great Chain of Being) dimana semua kehidupan di bumi membentuk dan berada dalam sebuah rantai kesempurnaan kehidupan, mulai dari yang paling sederhana sampai pada Maha Sempurna, yaitu Allah. Setiap ciptaan lebih rendah dimaksudkan untuk kepentingan ciptaan yang lebih tinggi. Hal itu dianggap sah karena demikianlah kodrat kehidupan dan tujuan penciptaan.

c. The Free and Rational Being

Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.

Perspektif serta pemahaman antroposentris oleh WH. Murdy dan F. Frase Darling merupakan pembelaan akan teori ini. Murdy menyatakan bahwa semua mahkluk di dunia ini ada dan hidup sebagai tujuan pada dirinya sendiri, sehingga hal yang wajar dan alamiah kalau manusia menganggap dirinya lebih tinggi dari mahkluk lain. Demi mencapai tujuannya manusia harus menilai tinggi alam, karena kelangsungan hidup dan kesejahteraan hidup manusia tergantung dari kualitas, keutuhan dan stabilitas ekosistem seluruhnya. Permasalahannya adalah tujuan-tujuan yang berlebihan yang berada di luar batas toleransi ekosistem itu sendiri. Jadi menurut Murdy krisis lingkungan disebabkan oleh penedekatan antroposentris yang berlebihan.

Menurut Darling, pendekatan antroposentrisme tidak salah karena dengan menempatkan manusia pada posisi lebih terhormat, manusia dituntut untuk bertanggung jawab khusus terhadap seluruh isi alam semesta. Yang salah adalah penerapan antroposentrisme yang hanya melihat superioritas posisi manusia yang berkuasa atas alam secara sewenang-wenang.

2. Etika Intrumentalistik

Beberapa posisi dan argumen moral yang dapat menjadi pegangan bagi manusia dalam hubungannya dengan lingkungan.

Ø Prudential and Instrumental Argument

Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan.

Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat trhadap alam.

Ø Teologi Kristen

Dalam kisah penciptaan, manusia diciptakan secitra dengan Allah, sehingga manusia sebagai wakil Allah mempunyai tanggung jawab moral khusus, bahkan sangat berat, untuk menjaga dan melestarikan alam ciptaanNya.

Pembelaan atas teori antroposentris adalah :

  • Validitas argumennya sulit dibantah sehingga yang salah bukan antroposentrime itu sendiri tetapi antroposentrisme yang berlebihan.
  • Antroposentrisme menawarkan etika lingkungan yang mempunyai daya tarik kuat untuk mendorong manusia menjaga lingkungan.

Kelemahan dari teori etika antroposentrisme :

  • Mengabaikan masalah-masalah lingkungan yang tdak langsung menyentuh kepentingan manusia.
  • Kepentingan manusia selalu berubah-ubah dan berbeda-beda kadarnya.

II. BIOSENTRISME (Intermediate Environmental Ethics)

Ø Ciri-ciri Teori Etika Biosentrisme

Biocentric, menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia ataupun makhluk hidup lainnya. Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.

1. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)

Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

Menurut Paul Taylor, biosentrisme didasarkan pada empat keyakinan yaitu:

  • Manusia adalah anggota komunitas kehidupan di bumi, sama halnya dengan makhuk lain.
  • Spesies manusia, dan spesies lain adalah bagian dari sistem yang saling tergantung.
  • Semua organisme adalah pusat kehidupan yang mempunyai tujuan sendiri.

Pemikiran-pemikiran tersebut melahirkan pemahamn baru akan manusia yaitu :

  • Manusia hanya makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lain.
  • Manusia mendiami bumi yang sama dengan makhluk lain
  • Manusia merupakan bagian dari keseluruhan, bukan pusat dari alam semesta.

Perlu adanya pembedaan antara pelaku moral dan subjek moral untuk lebih memahami teori ini. Pelaku Moral adalah makhluk yang memiliki kemampuan bertindak secara moral (berupa akal budi, kebebasan dan kemauan), sehingga berkewajiban dan bertanggungjawab atas tindakannya (accountable being). Subjek Moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan pelaku moral berkewajiban dan bertanggungjawab terhadapnya, yang menurut teori ini adalah semua organisme hidup dan kelompok organisme tertentu. Intinya adalah semua pelaku moral adalah subjek moral, tetapi tidak semua subjek moral adalah pelaku moral.

Kewajiban utama manusia sebagai pelaku moral adalah menghormati dan menghargai alam (respect for nature) yang dapat diwujudkan dalam kewajiban-kewajiban :

· Tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dan isinya (Nonmaleficence atau Noharm )

· Tidak mencampuri (Non-Interference)

ü Tidak membatasi dan menghambat kebebasan organisme berkembang dan hidup secara leluasa di alam sesuai hakikatnya

ü Membiarkan organisme berkembang sesuai hakikatnya

· Kesetiaan (terhadap binatang tertentu untuk bijaga dan dibiarkan hidup di alam bebas

· Kewajiban restitutif dan keadilan retributif

2. Etika Bumi (Land Ethic) oleh Aldo Leopold

Terdiri dari dua prinsip yaitu :

a. A thing is right when it tends to preserve the integrity, stability and beauty og the biotic community. It is wrong when it tends otherwise”

Segala sesuatu di alam semesta ini (semacam suatu komunitas biotis) mempunyai nilai pada dirinya sendiri, terlepas dari apakah berkaitan dengan dan menunjang kehidupan manusia atau tidak.

b. Gagasan memperluas pemberlakuan etika

Komunitas moral yang dikenal dalam kehidupan manusia diperluas mencakup alam semesta secara keseluruhan. Perluasan tersebut mencakup perlakuan manusia terhadap alam dan segala isinya, serta sampai kepada kemungkinan evolusioner dan keniscayaan ekologis. Merupakan suatu holisme karena yang jadi fokus utama adalah bumi, komunitas biotis dan bukan individu spesies atau makhluk hidup di dalamnya. Ada semacam piramida yang disebut piramida bumi yang merupakan suatu rantai yang kompleks seakan tdak teratur, tetapi stsebuabilitas sistem tersebut membuktikan bahwa rantai makanan merupakan struktur yang sangat rapi.

3. Anti-Spesiesme

Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.

Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.

III. EKOSENTRISME (Deep Eernvirontmental Ethics)

Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya (biotis dan a-biotis).

Biosentrisme dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian dalam jaringan kehidupan.

Bagaimanapun keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung satu sama lain.

1. Deep Ecology

Salah satu bentuk etika ekosentrisme ini adalah etika lingkungan yang sekarang ini dikenal sebagai Deep Ecology. Sebagai istilah, Deep Ecology pertama kali diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia, pada 1973, di mana prinsip moral yang dikembangkan adalah menyangkut seluruh komunitas ekologis.

Istilah Deep Ecology sendiri digunakan untuk menjelaskan kepedulian manusia terhadap lingkungannya. Kepedulian yang ditujukan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan mendasar, ketika dia akan melakukan suatu tindakan. Kesadaran ekologis yang mendalam adalah kesadaran spiritual atau religius, karena ketika konsep tentang jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran di mana individu merasakan suatu rasa memiliki, dari rasa keberhubungan, kepada kosmos sebagai suatu keseluruhan, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spiritual dalam esensinya yang terdalam. Oleh karena itu pandangan baru realitas yang didasarkan pada kesadaran ekologis yang mendalam konsisten dengan apa yang disebut filsafat abadi yang berasal dari tradisi-tradisi spiritual, baik spiritualitas para mistikus Kristen, Budhis atau filsafat dan kosmologis yang mendasari tradisi-tradisi Amerika Pribumi.

Ada dua hal yang sama sekali baru dalam Deep Ecology. Pertama, manusia dan kepentingannya bukan ukuran bagi segala sesuatu yang lain. Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh spesies, termasuk spesies bukan manusia. Ia juga tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka dari itu, prinsip etis-moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut seluruh kepentingan komunitas ekologis.

Kedua, Deep Ecology dirancang sebagai etika praktis. Artinya, prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan konkrit. Etika baru ini menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan komprehensif dari sekedar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis. Deep Ecology merupakan gerakan nyata yang didasarkan pada perubahan paradigma secara revolusioner, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau gaya hidup.

Perspektif Deep Ecology menekankan pada kepentingan dan kelestarian lingkungan alam. Pandangan ini berdasar etika lingkungan yang kritikal dan mendudukkan lingkungan tidak saja sebagai objek moral, tetapi subjek moral. Sehingga harus diperlakukan sederajat dengan manusia. Pengakuan lingkungan sebagai moral subjek, membawa dampak penegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam konteks hubungan antara manusia dan lingkungan sebagai sesama moral subjek. Termasuk di sini isu animal rights. Deep Ecology memandang proses pembangunan harus sejak awal melihat implikasinya terhadap lingkungan. Karena setiap proses pembangunan akan melibatkan perubahan dan pemanfaatan lingkungan dan sumber daya alam.

Dapat disimpulkan bahwa Deep Ecology timbul karena meningkatnya kesadaran manusia terhadap kaitan dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Kesadaran tersebut timbul karena manusia mulai menyadari akibat dari berbagai kerusakan yang dilakukan oleh dirinya terhadap lingkungan sekitarnya. Kesadaran yang sama kemudian mendorong berkembangnya konsep pembangunan berkelanjutan. Pada konsep ini manusia harus memperhatikan daya dukung alam dalam memenuhi kebutuhannya.

2. Prinsip-prinsip Gerakan Lingkungan

a. Biospheric egalitarianism-in principle, yaitu pengakuan semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota berstatus sama dari suatu keseluruhan terkait sehingga bermartabat sama.

b. Non-antroposentrisme, yaitu manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.

c. Realisasi diri (self-realization), realisasi diri manusia sebagai ecological self yaitu pemenuhan dan perwujudan semua kemampuannya yang beraneka ragam sebagai makhluk ekologis.

d. Pengakuan dan penghargaan terhadap keanekaragaman dan kompleksitas ekologis dalam suatu hubungan simbiosis.

e. Perlu perubahan politik menuju ecopolitics, yaitu mencapai suatu keberlanjutan ekologi secara luas yang berjangkauan jauh ke depan.

3. Sikap DE terhadapa Beberapa Isu Lingkungan

a. Isu Pencemaran

Prioritas DE adalah mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial dan jangka pendek.

b. Isu Sumber daya Alam

Alam dan kekayaan yang terkandung didalamnya tidak direduksi dan dilihat semata-semata dari segi nilai dan fungsi ekonomis, tetapi juga nilai dan fungsi sosial, budaya, spiritual dan religius, medis dan biologis.

c. Isu Jumlah Penduduk

Pengurangan penduduk adalah yang menjadi prioritas utama.

d. Isu Keberagaman Budaya dan Teknologi Tepat Guna

DE berusaha melindungi keberagaman budaya dari invansi masyarakat industri maju, karena keberagaman budaya dilihat sebagai analog dan berkaitan dengan keragaman dan kekayaan bentuk-bentuk kehidupan.

e. Pendidikan dan Penelitian Ilmiah

Prioritas sialihkan dari ”ilmu-ilmu keras ” ke ”ilmu-ilmu lunak”, khususnya enhetahuan budaya, filsafat dan etika serta penggalian kearifan tradisional untuk memperkaya wawasan masyarkat modern.

3 comments:

  1. saya harap dakwah lingkungan perlu diekmbangkan secara baik

    ReplyDelete
  2. Bisa kita kerjasama dengan Hijau Institut di IAIN Ambon karena gerakan Hijau Institut adalah gerakan rahmatalli'alamin manusia, alam, dan hewan sama dimata teologis

    ReplyDelete
  3. terima kasih, materinya sangat membantu

    ReplyDelete